Senin, 15 Oktober 2012

RAB

Cara Sederhana Menghitung Luasan Atap Bangunan


Menghitung luasan atap bangunan merupakan hal atau ilmu yang harus bisa dikuasai oleh seseorang yang bergelut didunia konstruksi banguan ,karena ini merupakan hal penting yang harus kita tahu dan pelajari. Maka dari itu saya mau mencatat hal ini pada blog kesayangan ini sambil belajar dan menerapkannya.



Seperti yang kita ketahui atap merupakan salah satu unsur penting didalam bangunan yang akan kita rancang. Atap mempunyai fungsi dan peranan penting dalam melindungi kita dari panas matahari, air hujan, dan benda-benda lain yang bisa jatuh dari atas dan masuk ke dalam rumah.

Cara Mudah Menghitung Luasan Atap Bangunan


Contoh Beberapa Bentuk Atap Bangunan


  • Atap Pelana
  • Atap Perisai/Limas (seperti atap rumah adat joglo)
  • Atap Flat (contoh : bentuk miring / datar)
  • Atap Khusus (contoh : gedung MPR, rumah batak, toraja)

Beberapa Jenis Bahan Penutup Atap


  • Atap Ringan, seperti : Jerami, Ijuk, Seng, Asbes, Polycarbonat
  • Atap Sedang, seperti : Genteng Tanah, Genteng Keramik, Genteng Beton, Genteng Kayu
  • Atap Berat, seperti : Dak Beton Cor

Nb :
Makin berat bahan penutup atap, makin besar resiko tertimpa benda berat. Bila atap tersebut roboh akibat terjadi gempa bumi.

Tips Praktis Menghitung Luasan Atap Bangunan untuk Atap flat, limas, pelana dan perisai :


1. Cara menghitung luasan atap Flat datar.

Biasanya dipakai untuk dak beton cor

Rumus :

Kebutuhan luasan atap = Panjang x Lebar

Misalnya rumah dengan ukuran 6m x 10m dan Overstek atap 0.8m

Luasan atapnya adalah :

= (6 + 1.6)m x (10 + 1.6)m

= (7.6m x 11.6m)
= 88.16 m2

2. Cara menghitung luasan atap limas / perisai / pelana.

Luasan atap dihitung dalam satuan m2

Rumus :

Kebutuhan luasan atap = (Panjang x Lebar) / Cos(z)
dimana : z adalah sudut kemiringan atap

Cara Sederhana Menghitung Luasan Atap Bangunan,atap bangunan rumah


Misalnya rumah dengan ukuran 6m x 10m dan Overstek atap 0.8m

Sedang sudut kemiringan atap 30 derajat.
Luasan atapnya adalah :

= ((6 + 1.6)m x (10 + 1.6)m) / (Cos 30)

= (7.6m x 11.6m) / (Cos 30)
= 88.16 m2 / 0.866
= 101.7984 m2

Catatan :

Rumus ini masih bisa dipakai untuk menghitung pada atap yang berbentuk campuran perisai dan pelana.





Penjelasan Anggaran Biaya Taksiran/Kasar



Anggaran Biaya Taksiran/Kasar


Cara perhitungan biaya taksiran / kasar dilakukan dengan menaksir biaya bangunan per m2 luas lantai atau per m3 isi ruang. Tapi pada umumnya digunakan perhitungan per m2 luas lantai dan harga per m2 nya relatif, tergantung pada jenis bangunan dan kualitas materialnya.

Misalnya bangunan sederhana per m
2 luas lantai ditaksir Rp. 2.000.000 , bila luas bangunan 100 m2 maka harga bangunan tersebut adalah : 100 x Rp. 2.000.000 = Rp. 200.000.000,-
Perhitungan ini sering digunakan sebagai kontrol dari perhitungan Anggaran Biaya Teliti atau sebaliknya. 



Pembahasan Mengenai Anggaran Biaya Teliti



Anggaran Biaya Teliti


Untuk memudahkan dalam pembuatan anggaran biaya teliti dapat dipakai sebagai pegangan/pedoman buku analisa BOW yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Analisa merupakan perumusan guna menetapkan harga dan updah masing masing bagian pekerjaan dalam bentuk satuan (harga satuan).


Data data yang diperlukan dalam membuat anggaran biaya dari suatu bangunan adalah sebagai berikut :



  1. Gambar Bestek (gambar rencana pelaksanaan)
  2. Bestek (Rencana kerja dan syarat syarat pelaksanaan)
  3. Harga updah pekerja/tukang setempat
  4. Harga bahan setempat
  5. Transportasi material ke tempat pekerjaan.


Pembahasan Menyusun Anggaran Biaya



Pembahasan Tentang Materi Menyusun Anggaran Biaya


Setelah kita memahami apa yang dilakukan oleh orang yang ingin mendirikan suatu bangunan dan siapa yang tersangkut di dalamnya seperti diterangkan terdahulu.

 Maka marilah kita mempelajari apa pula yang harus dilakukan dan diketahui agar kita dapat menyusun suatu anggaran biaya dari bangunan yang kita buat dengan teliti dan secermat mungkin, berdasarkan perhitungan perhitungan dan pengalaman.

Pembuatan anggaran biaya dapat dilakukan dalam 2 cara yaitu :


  1. Anggaran Biaya Teliti
  2. Anggaran Biaya Taksiran.

Nah cukup sekian dulu pembahasan singkat mengenai materi Menyusun Anggaran Biaya. semoga bermanfaa
t.

1 komentar: